IDXChannel - Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menegaskan, perlindungan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) tetap berada di tangan pemerintah Indonesia.
Penegasan ini diungkapkan Hasan menyikapi pernyataan pemerintah Amerika Serikat (AS) soal rencana pemindahan atau pengelolaan data pribadi warga Indonesia ke AS sejalan dengan negosiasi tarif resiprokal 19 persen.
“Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data kita lakukan masing-masing. Saya sudah koordinasi sama Pak Menko (Airlangga) yang jadi leader dari negosiasi ini,” ujarnya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Hasan menegaskan, kesepakatan yang dibahas adalah pertukaran data terbatas untuk kepentingan pengawasan komoditas tertentu. Termasuk mengenai golongan dual use bukan hanya bermanfaat, namun juga berpotensi disalahgunakan.