sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada Kejahatan Perbankan, Yuk Kenali Arti Carding

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
15/11/2022 12:10 WIB
Belakangan ini sedang marak kasus kejahatan kartu kredit atau yang biasa dikenal dengan carding.
Waspada Kejahatan Perbankan, Yuk Kenali Arti Carding (FOTO:MNC Media)
Waspada Kejahatan Perbankan, Yuk Kenali Arti Carding (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Belakangan ini sedang marak kasus kejahatan kartu kredit atau yang biasa dikenal dengan carding. Hal ini telah menimpa sebuah agen travel yang mana bergerak dalam menawarkan jasa berupa tiket pesawat dan hotel dengan harga murah.

Siapa sangka dibalik harga murah yang menggiurkan ini terdapat kejahatan besar yang dilakukan oleh mereka, hingga agen tersebut membayar tiket murah dengan cara membobol kartu kredit seseorang.

Tentu saja hal ini membuat banyak orang tergiur, apalagi diperkuat dengan menggunakan artis tanah air sebagai endorse yang membuat agen tersebut menjadi lebih dikenal luas.

Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id Selasa (15/11/2022) yuk simak ada 4 jenis carding yang sangat berbahaya, diantaranya.

Pertama, misuse of card data yang berupa penyalah gunaan kartu kredit yang tidak dipresentasikan, yaitu suatu kejadian dimana pengguna kartu kredit tidak menyadari kartunya sudah digunakan oleh pihak lain sampai ia menerima tagihan tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement