sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada, OJK Sebut Tawaran Pinjol Ilegal Bakal Ramai saat Libur Nataru

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
12/12/2023 15:34 WIB
Masyarakat akan cenderung lebih banyak meminjam uang pada nataru untuk memenuhi kebutuhan saat masa liburan.
Waspada, OJK Sebut Tawaran Pinjol Ilegal Bakal Ramai saat Libur Nataru (FOTO:MNC Media)
Waspada, OJK Sebut Tawaran Pinjol Ilegal Bakal Ramai saat Libur Nataru (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran-tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal.

Biasanya, menjelang periode natal dan tahun baru (nataru), penawaran pinjol akan mengalami peningkatan.

Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Sardjito mengatakan bahwa, masyarakat akan cenderung lebih banyak meminjam uang pada nataru untuk memenuhi kebutuhan saat masa liburan.

“Biasanya masyarakat maunya yang simpel, baik yang berizin ataupun tidak berizin (tetap digunakan), tapi tetap harus memperhatikan risikonya,” kata Sardjito saat ditemui di The Ballroom Djakarta Theater pada Selasa (12/12/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa saat periode liburan, masyarakat lebih rentan tersangkut penipuan hingga pinjol ilegal.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement