sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada, OJK Sebut Tawaran Pinjol Ilegal Bakal Ramai saat Libur Nataru

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
12/12/2023 15:34 WIB
Masyarakat akan cenderung lebih banyak meminjam uang pada nataru untuk memenuhi kebutuhan saat masa liburan.
Waspada, OJK Sebut Tawaran Pinjol Ilegal Bakal Ramai saat Libur Nataru (FOTO:MNC Media)
Waspada, OJK Sebut Tawaran Pinjol Ilegal Bakal Ramai saat Libur Nataru (FOTO:MNC Media)

Ia menyebut, di hari libur biasanya masyarakat memiliki banyak waktu senggang, hal itu membuat masyarakat bisa menerima informasi lebih banyak. Selain itu, banyak kantor bank juga tutup di periode libur, yang menyebabkan masyarakat lebih sulit untuk memverifikasi informasi.

"Jadi modus penipuan pasti lebih masif saat liburan, dengan ini OJK memperingatkan kepada masyarakat agar hati-hati," ujar Friderica.

Perihal kinerja, OJK mencatat outstanding pembiayaan peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online alias pinjol mencapai Rp58,05 triliun per Oktober 2023. Angka ini tumbuh 17,66% secara tahunan.

Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan masih di level yang tinggi meskipun termoderasi menjadi sebesar 15,02% secara tahunan pada Oktober 2023 menjadi sebesar Rp463,12 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 17,57% dan 13,96%.

Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,78% dan NPF gross sebesar 2,57%. Serta, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,25 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement