sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingin Tahu Bedanya Saham Preferen & Saham Biasa? Yuk Simak Penjelasanya

Economia editor Shifa Nurhaliza
06/02/2021 11:15 WIB
Ingin Tahu Bedanya Saham Preferen & Saham Biasa? Yuk Simak Penjelasanya
Ingin Tahu Bedanya Saham Preferen & Saham Biasa? Yuk Simak Penjelasanya (FOTO: MNC Media)
Ingin Tahu Bedanya Saham Preferen & Saham Biasa? Yuk Simak Penjelasanya (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Saham merupakan sebuah modal awal yang diperlukan sebelum memasuki dunia investasi saham. Jika sobat investor hendak membeli saham, maka sobat dapat dikatakan membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut. 

Selain itu, sobat investor juga memiliki hak dalam mengambil keuntungan atas naiknya harga saham tersebut dari waktu ke waktu. Namun ternyata, tahukah kalian?Terdapat dua jenis kepemilikan saham di pasar modal Indonesia yakni saham biasa dan saham preferen.

Dilansir dari berbagai sumber, sabtu (6/2/2021), saham biasa merupakan surat berharga yang menyatakan kepemilikan seseorang atas sebuah perusahaan. Pemegang saham biasa tidak memiliki hak-hak istimewa untuk menentukan kebijakan seperti pada saham preferen. Saham jenis ini, bisa melakukan klaim kepemilikan pada semua penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan. Namun demikian, pemilik atau pemegang saham jenis ini hanya memiliki kewajiban yang terbatas. 

Selanjutnya, saham preferen merupakan saham yang pemegangnya mempunyai hak lebih dibandingkan dengan hak pemilik saham biasa. Pemegang saham ini juga bisa melakukan klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, dividennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa. 

Hal ini yang membuat saham ini mirip dengan obligasi, dan banyak diminati investor.
Biasanya, pemegang saham preferen akan memperoleh dividen terlebih dulu dan memiliki hak suara yang lebih dibandingkan dengan pemegang saham biasa. 

Contohnya, seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga dalam membayar ketepatan pembayaran dividen preferen, agar tidak lengser para manajemen berusaha semaksimal mungkin. Saham preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan yaitu antara obligasi dan saham biasa, alasannya yaitu dapat menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi). 

Adapun persamaan saham preferen dengan obligasi, yaitu terdapat klaim atas keuntungan dan aktiva sebelumnya dalam perusahaan tersebut, devidennya akan tetap selama masa berlaku atas saham tersebut, dan memiliki hak tebus yang bisa dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa. Salah satu contoh saham preferen di pasar modal Bursa Efek Indonesia adalah PT Mas Murni Tbk (MAMIP). (sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement