IDXChannel - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sebanyak 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Data itu tercatat selama kurun waktu tiga tahun sejak diluncurkan 9 Agustus 2021.
Per 16 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB, jumlah NIB yang diterbitkan menembus 10.000.019 dengan komposisi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebanyak 9.909.900 NIB, usaha menengah sebanyak 28.303 NIB, dan usaha besar sebanyak 61.816 NIB.
Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengungkapkan, pencapaian ini menunjukkan sistem OSS telah banyak memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan berusaha. Apalagi jika dibandingkan dengan capaian pada saat sistem OSS genap berusia dua tahun pada Agustus 2023 lalu yaitu sebesar 5 juta, telah terjadi kenaikan signifikan dari jumlah NIB yang terbit.
"Dalam kurun waktu tidak sampai satu tahun sejak ulang tahun OSS yang kedua, telah terbit lebih dari 5 juta NIB. Alhamdulillah, ini merupakan suatu prestasi yang patut kita banggakan dan syukuri," ujar Tina dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Tina juga mengungkapkan, pelaku UMK tidak perlu lagi repot-repot mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk memulai usaha. Kini, cukup dengan memperoleh NIB, UMK dapat menjalankan bisnisnya.
"Momen 10 juta NIB di ulang tahun OSS bulan ini menjadi kado spesial pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia. Bukan untuk berpuas diri, namun menjadi momen refleksi bagi kami untuk memberikan layanan yang lebih baik. Terima kasih kepada teman-teman pelaku usaha yang terus memberikan masukan kepada kami," ujar Tina.
(Dhera Arizona)