IDXChannel - Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan defisit APBN per Desember 2025 sebesar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tidak memengaruhi minat investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan, menyampaikan investor pada dasarnya tidak terlalu mencemaskan isu defisit fiskal, karena keputusan investasi lebih banyak ditentukan oleh potensi pasar dan efisiensi bisnis di dalam negeri.
Menurutnya, saat mempertimbangkan investasi di Indonesia, pelaku usaha global lebih fokus pada kekuatan permintaan domestik, daya beli masyarakat, serta peluang ekspor yang dapat diciptakan dari basis produksi di Tanah Air.
Selain itu, kedekatan Indonesia dengan sumber bahan baku dan pasar regional menjadi faktor penting yang meningkatkan daya saing biaya.
"Efisiensi yang bisa dimunculkan oleh Indonesia karena kedekatan dengan pasar, bahan baku, serta keunggulan regulasi yang ada justru menjadi nilai positif bagi investor," ujarnya saat ditemui di Wisma Danantara, Jumat (9/1/2026).