Rencananya sebelum Iduladha, hewan kurban akan divaksin. Vaksin akan didatangkan secara impor. Namun, vaksin ini akan diprioritaskan bagi daerah zona merah atau yang memiliki banyak kasus PMK.
Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh. Ermariah menjelaskan, masa inkubasi virus PMK ini dari 0-14 hari. Untuk mencegah PMK di Kota Bandung, para peternak telah menggunakan desinfektan, memberikan vitamin, dan mineral yang cukup untuk hewan.
"Kami para dokter hewan juga memeriksa ulang. Periksa sebelum potong dan periksa setelah potong," tutur Erma.
Untuk daging dari hewan yang terkena PMK ini, Erma mengatakan, bisa dikonsumsi asalkan harus matang dengan suhu tinggi. "Jangan dicuci, tapi langsung rebus saja daging dan tulangnya selama 30 menit. Dibakar juga boleh tapi harus sampai matang. Buang jeroannya," imbuhnya.
(NDA)