sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

10 Tahun Pembangunan Tol di Era Jokowi, Ini Lima Catatan dari Asosiasi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/10/2024 17:24 WIB
Asosiasi Tol Indonesia (ATI) memberikan lima catatan utama terkait capaian pembangunan jalan tol di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
10 Tahun Pembangunan Tol di Era Jokowi, Ini Lima Catatan dari Asosiasi. Foto: MNC Media.
10 Tahun Pembangunan Tol di Era Jokowi, Ini Lima Catatan dari Asosiasi. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Asosiasi Tol Indonesia (ATI) memberikan lima catatan utama terkait capaian pembangunan jalan tol di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun Jokowi telah membangun jalan tol sepanjang 2.432 km selama 10 tahun pemerintahannya.

Ketua Umum ATI, Subakti Syukur, menuturkan lima hambatan yang dialami selama proses pembangunan tol.

Pertama, proses pembebasan lahan sering menjadi penghambat utama dalam pembangunan. Kedua, potensi peningkatan biaya. Ketiga, keterlambatan jadwal penyelesaian proyek. Keempat, rendahnya minat investor. Kelima, nilai ekonomi yang berbeda dengan ekspektasi investor.

"Dengan mengatasi tantangan-tantangan ini, sektor jalan tol Indonesia dapat mencapai efisiensi yang lebih tinggi dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar ke depannya," ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/10/2024).

Menurutnya, ke depan pengelolaan bisnis jalan tol masih memerlukan optimalisasi perizinan dan birokrasi. Mengingat, pengembangan jalan tol di Indonesia tidak hanya mengandalkan uang negara, tetapi juga pendanaan dari para investor.

Sehingga, iklim investasi menjadi hal yang penting untuk dijaga agar prospek investasi jalan tol di Indonesia tetap menarik. Terutama untuk wilayah-wilayah di Indonesia bagian timur, yang menurutnya masih memerlukan 'pemanis' agar investor mau melakukan investasi ke wilayah tersebut. 

"Selain itu, perlu upaya peningkatan investasi di luar Pulau Jawa, seperti di Tol Trans Sumatera. Hal yang penting juga, perlu dukungan lebih kuat dari pemerintah, baik melalui dukungan konstruksi, insentif fiskal, maupun penjaminan risiko, untuk memastikan kelayakan proyek jalan tol," ujar Dirut Jasa Marga tersebut.

Subakti juga mengatakan penundaan kenaikan tarif tol sebetulnya juga berdampak pada iklim investasi di sektor jalan tol. Sebab, kepastian hukum menjadi pertimbangan investor sebelum menanamkan modalnya di Indonesia.

"(Faktor rendahnya minat investor) komitmen yang diragukan terhadap penyesuaian tarif, kompensasi kenaikan biaya, dan lamanya perizinan," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement