sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

12 Outlet Holywings di DKI Resmi Disegel Satpol PP Jakarta

Economics editor Ari Sandita
28/06/2022 13:16 WIB
Satpol PP DKI Jakarta menutup semua outlet milik Holywings yang ada di kawasan Jakarta.
Satpol PP DKI Jakarta menutup semua outlet milik Holywings yang ada di kawasan Jakarta.
Satpol PP DKI Jakarta menutup semua outlet milik Holywings yang ada di kawasan Jakarta.

IDXChannel - Satpol PP DKI Jakarta menutup semua outlet milik Holywings yang ada di kawasan Jakarta ini. Pasalnya, Holywings kedapatan melakukan pelanggaran hingga akhirnya dilakukan penutupan.

"Hari ini kami dari Pemprov DKI, ada Satpol PP, Dinas Parekraf, Dinas PPKUKM, Camat, dan lainnya melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan Holywings," ujar Kepala Satpol DKI, Arifin pada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya, Holywing kedapatan melakukan pelanggaran, pertama aktivitas operasionalnya tak didukung kelengkapan dokumen perizinan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, adanya penyalahgunaan izin, yang mana perizinan dan pelaksanaannya tak sesuai dengan kegiatan operasional.

"Ketiga, kami sudah mendapatkan surat dari Dinas PTSP yang mana telah dikeluarkan surat untuk pencabutan izin usaha 12 gerai outlet Holywings yang ada di Jakarta," tuturnya.

Selain itu, kata dia, Satpol PP DKI Jakarta mendapatkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan kegiatan penutupan. Maka itu, pihaknya secara secara serentak melakukan penutupan terhadap 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta ini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement