sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

12,4 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Economics editor Rina Anggraeni
04/05/2021 09:46 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 12.481.644 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
12,4 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT (FOTO: MNC Media)
12,4 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT (FOTO: MNC Media)

Lebih lanjut, Neilmaldrin menyatakan bahwa wajib pajak yang belum menyampaikan SPT  Tahunan tetap bisa melaporkannya. Meskipun demikian, atas keterlambatan tersebut akan 
dikenai sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Ketentuan Umum  Perpajakan.

"DJP mengimbau masyarakat agar melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan  ketentuan yang berlaku. Terlebih, pajak memiliki peranan penting dalam membiayai program  aksin Covid-19 dan pemberian insentif kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19," katanya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement