“Diharapkan jumlah model dan dealer yang ditetapkan semakin bertambah,” imbuhnya.
Menurutnya, upaya pemberian insentif dilakukan untuk mendorong percepatan terbentuknya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Nantinya, masyarakat bisa beralih kepada penggunaan kendaraan ramah lingkungan, yang diarahkan ke depannya untuk pengurangan penggunaan BBM, penghematan devisa serta penurunan emisi CO2.
Selain itu, percepatan pembentukan ekosistem yang dilakukan melalui pemberian insentif agar Indonesia tidak kalah daya saingnya dengan negara pesaing dalam menarik produsen kendaraan listrik. Pasalnya, terdapat sejumlah negara yang sudah lebih dulu menerapkan sistem insentif.
“India memberikan insentif setara setara Rp 4,2 juta untuk motor listrik, Thailand juga memberikan insentif setara Rp 7,6 juta motor listrik,” pungkasnya.
(SLF)