IDXChannel - Para mitra Kerangka Kerja Ekonomi Indo-Pasifik untuk Kemakmuran (IPEF) menandatangani sejumlah perjanjian dalam pertemuan tingkat menteri di Singapura pekan ini.
Ketiga kesepakatan tersebut ialah Perjanjiaan tentang IPEF, Perjanjian Ekonomi Bersih, Perjanjian Ekonomi Adil. Sementara itu, Perjanjian Rantai Pasokan telah diteken akhir tahun lalu dan mulai berlaku pada Februari 2024.
“Dua tahun lalu, Presiden Biden meluncurkan IPEF dengan visi menciptakan kerangka kerja baru keterlibatan ekonomi di Indo-Pasifik yang akan memperdalam hubungan kita dengan kawasan ini dan mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Menteri Perdagangan Amerika Serikat (AS) Gina Raimondo dalam pernyataan persnya, Jumat (7/6/2024).
IPEF beranggotakan 14 negara yakni AS, Jepang, Korea Selatan, India, Indonesia, Singapura, Malaysia, Vietnam, Filipina, Thailand, Brunei, Australia, Selandia Baru, dan Fiji.
"Saat kita menandatangani Perjanjian Ekonomi Bersih, Perjanjian Ekonomi Adil, dan Perjanjian tentang IPEF dan terus berkolaborasi melalui perangkat IPEF yang inovatif yang telah kita ciptakan, jelas bahwa visi Presiden telah menjadi kenyataan," lanjutnya.