"Dan 90 LOI itu yang kami akan lanjutkan dengan berbagai macam proses bisnis, menggunakan KPBU atau yang lainnya," sambungnya.
Sebanyak 90 LOI tersebut terdiri dari, beberapa minat sektor garapan. Seperti infrastruktur dan utilitas sebanyak 25 LOI, edukasi 15 LOI, jasa konsultasi 14 LOI, perumahan 10 LOI, mixed use dan komersial 9 LOI, teknologi 6 LOI, sektor kesehatan 5 LOI, kantor BUMN dan swasta 4 LOI, dan kantor pemerintah 2 LOI.
Hingga saat ini, IKN sudah mempunyai tiga investor yang siap menggarap sektor perumahan dengan nilai investasi dengan total Rp41 triliun. Rencananya tiga investor tersebut bakal membangun 148 tower untuk para PNS pindah ke sana.
Ketiga investor tersebut antara lain, PT Summarecon Agung Tbk dengan nilai investasi Rp1,67 triliun, Konsorsium Indonesia - China, yaitu CCFG Corp - PT Risjadson Brunsfield Nusantara dengan nilai investasi Rp30,8 triliun, serta investor pure asing, yaitu Korean Land and Housing Corp dengan nilai investasi Rp8,65 triliun.
(FAY)