"Sambungan listrik yang tidak sesuai dengan kaidah keselamatan ketenagalistrikan tentu sangat berbahaya, karena seperti yang kita ketahui, listrik selain bermanfaat namun juga berbahaya," kata Yurod.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Marwan Jafar mengatakan, program BPBL ini telah dirintis sepuluh tahun yang lalu dan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melistriki secara nasional.
Marwan menyampaikan, program BPBL layak dikedepankan dan layak menjadi program strategis nasional. Apabila program ini sudah menjadi program strategis nasional, maka semua stakeholders pasti akan turut membantu.
"Saya mendorong dan berjuang untuk program ini. Program BPBL ini adalah bagian dari proses kita untuk memerjuangkan bangsa dan negara melalui Indonesia terang," kata Marwan.