Namun dari jumlah tersebut, kata Aria, dari sisi domisili tidak semuanya berdomisili di Kota Cirebon, sehingga setelah disaring ulang, hanya 19 nama saja yang merupakan warga Kota Cirebon.
“Ada yang tinggalnya di luar kota, yang domisili kota cuma 19, jadi ASN yang bekerja di Kota, tapi bukan warga kota, karena ini datanya menurut data di BKN, jadi berdasarkan satuan kerja,” kata Aria, Rabu (24/11/2021).
Terhadap 19 nama ASN yang diketahui ikut menerima bansos, dijelaskan Aria, sudah dilakukan pemanggilan dan sudah diklarifikasi, dimana semua menyatakan tidak mengetahui penyebab namanya ada di DTKS penerima bansos.
Namun demikian, setelah diklarifikasi Dinsos belum bisa menindaklanjuti 19 nama tersebut, karena menunggu rekomendasi dari BPK terlebih dahulu.
“Jadi ada BPK turun, ada temuan ASN, 19 orang sudah kita panggil, dan membenarkan menerima, untuk tindak lanjutnya, kita menunggu rekomendasi BPK,” kata Aria. (RAMA)