IDXChannel—Cara mendapatkan BLT BBM terbilang cukup mudah selama Anda memegang surat undangan pengambilan bantuan. Oleh karena itu, mesti dipastikan terlebih dahulu apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima BLT BBM?
Pemerintah menganggarkan Rp12,4 triliun untuk bantuan langsung tunai terkait kenaikan harga BBM, pemerintah juga telah menentukan 20,65 juta orang yang bakal menerima bantuan ini.
Seorang warga dikatakan memenuhi syarat untuk menerima BLT BBM adalah seorang WNI dan memiliki NIK, merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, memiliki upah atau gaji paling tinggi hanya mencapai Rp3,5 juta per bulan (gapok dan tunjangan tetap).
Syarat lainnya yaitu penerima harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di data Kementerian Sosial, dan bukanlah seorang PNS ataupun anggota TNI/Polri. Anda bisa mengecek di website Kementerian Ketenagakerjaan apakah Anda termasuk penerima atau bukan.
Cara Mendapatkan BLT BBM, Tinggal Jalan ke Kantor Pos
Setelah mengecek di website kementerian dan Anda benar termasuk salah satu penerima BLT, maka Anda bisa mendapatkan surat undangan pencairan BLT di RT atau RW setempat. Kemudian kunjungilah kantor pos terdekat.
Dokumen yang harus Anda bawa untuk mencairkan BLT:
- KTP
- Kartu keluarga asli
- Surat undangan pencairan
Setelah sampai kantor pos, inilah prosedur pencairannya:
- Ambil nomor antrean
- Serahkan semua dokumen yang Anda bawa tadi
- Petugas akan mengecek apakah benar Anda adalah penerima BLT
- Petugas akan menyerahkan BLT milik Anda
Cara Mendapatkan BLT BBM, Ajukan Diri Sebagai Penerima
Jika Anda tidak tercatat atau terdaftar sebagai penerima BLT BBM di website kementerian, namun merasa memenuhi persyaratan. Maka Anda bisa mengajukan diri sendiri untuk menerima bantuan dengan nilai total Rp600.000 itu.
Pengajuan ini bisa dilakukan dengan fitur Usul di aplikasi cek bansos. Berikut cara pengajuan usulan lewat fitur Usul.
- Download aplikasi
- Pilih ‘Daftar Usulan’
- Pilih ‘Tambah Usulan’
- Isilah formulir dengan data yang benar
- Pilih jenis bantuan
- Upload foto KTP dan rumah tampak depan
Demikianlah tata cara mendapatkan BLT BBM secara singkat. Jika Anda tidak tercatat sebagai penerima, tidak perlu kecewa, Anda masih bisa mengajukan diri sebagai penerima yang layak selama memenuhi persyaratan. (NKK)