IDXChannel - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menurunkan Tim auditor untuk mengawasi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sebagai bantuan sosial atas pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pengalihan subsidi dan kompensasi BBM menjadi BLT BBM ini mencapai Rp24,17 triliun. Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana BPKP Michael Rolandi, mengatakan pelaksanaan pengawasan melalui diseminasi petunjuk teknis pengawasan, di mana Tim berfokus pada penyaluran BLT BBM.
Adapun pengawalan dan pengawasan BPKP mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pendistribusian. “Pengawasan yang dilakukan BPKP untuk memastikan bahwa proses perencanaan sampai dengan penyaluran BLT-BBM telah dilakukan sesuai dengan prosedur,” ungkap Michael, Jumat (23/9/2022).
Michael menyebut sasaran pengawasan BPKP selain dari sisi tata kelola, juga menyasar basis data penerima bantuan yang telah masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hingga tiga ketepatan yakni tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.