Pengawasan terhadap BLT-BBM pun tidak hanya dilakukan BPKP Pusat melainkan juga melibatkan 34 Perwakilan BPKP.
“Adapun pengawasan juga dilakukan untuk mencari tahu permasalahan lainnya yang mungkin ditemui dalam penyaluran BLT-BBM dan memberikan rekomendasi perbaikan,” ucapnya.
Selain itu, pengawasan yang dilakukan BPKP saat ini bertujuan untuk memastikan BLT BBM telah disalurkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penerima program BLT BBM periode September-Oktober 2022, yang merupakan KPM yang layak mendapatkan bantuan.
Baca Juga:
Diketahui, pemerintah menggulirkan BLT-BBM sebesar Rp150.000,00 per bulan selama 4 bulan yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia untuk para penerima.
(DES)