IDXChannel - Cara Ajukan BLT BBM, mudah dan tidak memakan waktu lama. Selain bisa mengajukan BLT BBM dengan mudah untuk diri sendiri, Anda bisa mengajukan orang lain seperti keluarga, tetangga ataupun fakir miskin. Dengan menggunakan fitur yang sudah disediakan dalam Aplikasi Cek Bansos yakni program usul Sanggah.
Program usul Sanggah ini merupakan fitur dalam aplikasi Cek Bansos dengan tujuan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan, tetapi tidak mendapatkannya. Fitur tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya telah diverifikasi.
Bagi Anda yang merasa berhak mendapatkan BLT BBM dapat ajukan diri sebagai penerima bantuan. Jika Anda merasa ada yang tidak berhak mendapatkan bantuan, Anda juga bisa menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos yang disediakan.
Lalu, bagaimana cara ajukan BLT BBM untuk diri sendiri dan orang lain? Bagaimana cara cek Bansos BLT BBM? sebelum menjelaskan caranya, lebih baik kita bahas apa saja syarat penerima BLT BBM berikut ini.
Syarat Penerima BLT BBM
- Warga kurang mampu.
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri.
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
- Warga atau pekerja berpenghasilan kurang dari Rp 3,5 juta.
Cara Ajukan BLT BBM untuk Diri Sendiri dan Orang Lain
Di aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mengajukan diri, keluarga, tetangga ataupun fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Berikut caranya:
1. Fitur Usul
- Unduh aplikasi Cek Bansos, lalu llik tombol menu 'Daftar Usulan' dan klik tombol 'Tambah Usulan.'
- Wajib mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat.
- Kemudian, Anda pilih jenis bantuan sosial apakah itu BPNT atau PKH.
- Anda harus unggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan.