sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2 Orang Bernama Muhammad Gugat Holywings Rp100 M, Buntut Promosi Miras  

Economics editor Ratih Ika Wijayanti
01/07/2022 10:40 WIB
Dua orang bernama Muhammad gugat Holywings pada Kamis (30/6/ 2022). Dua pria bernama Muhammad Faisal dan Muhammad Husni Mubarak menuntut ganti rugi Rp100 M.
2 Orang Bernama Muhammad Gugat Holywings Rp100 M, Buntut Promosi Miras. (Foto: MNC Media)
2 Orang Bernama Muhammad Gugat Holywings Rp100 M, Buntut Promosi Miras. (Foto: MNC Media)

Dia juga mengatakan bahwa apabila gugatan dikabulkan majelis hakim, uang ganti rugi nantinya akan disumbangkan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk kepentingan umat dan masyarakat banyak. 

Selain itu, Hendarsam juga menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan kliennya tersebut dilatarbelakangi oleh adanya aspirasi dan keluhan dari publik yang mengeluhkan bahwa manajemen Holywings terkesan lepas tangan dan melimpahkan semua masalah kepada karyawan.  

"Kedua latar belakang kita mengajukan gugatan secara perdata karena kami melihat dan menyerap aspirasi dan keluhan para publik yang terkesan dan patut diduga manajemen Holywings terkesan lepas tangan dan melimpahkan semua masalah ke karyawannya," jelas Hendarsam kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (30/6/2022).

Menurut keterangan Hendarsam, gugatan ini juga menyoroti soal nasib ribuan karyawan Holywings harus dijadikan tumbal dan kehilangan pekerjaan. Dalam hal ini, baik Muhammad Faisal maupun Muhammad Husni Mubarak sebagai penggugat  menuntut manajemen Holywings untuk meminta maaf melalui tiga harian nasional dan TV nasional selama tujuh hari berturut-turut. 

Adapun sebelumnya, pihak Holywings telah menyampaikan permohonan maafnya secara resmi di akun Instagramnya @holywingsindonesia. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement