sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2023, OJK Bakal Buka Posko Pengaduan Investasi dan Pinjol Ilegal 

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
03/01/2023 09:20 WIB
OJK akan membuka posko pengaduan investasi dan pinjaman online ilegal di setiap kantor regional dan kantor OJK.
2023, OJK Bakal Buka Posko Pengaduan Investasi dan Pinjol Ilegal. (Foto: MNC Media).
2023, OJK Bakal Buka Posko Pengaduan Investasi dan Pinjol Ilegal. (Foto: MNC Media).

Pada Desember 2022, OJK telah melakukan penindakan terhadap 80 pinjaman online ilegal, 9 entitas investasi ilegal, dan 9 entitas gadai ilegal. 

Sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin tersebut antara lain, 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin, 2 entitas melakukan pembiayaan dan pendanaan tanpa izin.

Selain itu, 1 entitas melakukan kegiatan agen properti tanpa izin, 1 entitas melakukan kegiatan asset kripto tanpa izin, serta 1 entitas melakukan perdagangan aset digital tanpa izin.

“Sehingga sepanjang 2022 telah dilakukan penindakan terhadap 698 pinjaman online ilegal, 106 entitas investasi ilegal, dan 91 entitas gadai ilegal,” ujar Mirza.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement