Langkah ini didukung oleh Balai Besar Pengujian dan Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) yang berperan sebagai Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP).
UPT ini, ujar Tornanda, tidak hanya menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI, tetapi juga aktif dalam penyusunan Rancangan SNI (RSNI).
Kepala BBP3KP Rahmadi Sunoko menjelaskan, pihaknya tengah mengakselerasi perluasan ruang lingkup layanan sertifikasi dan pengujian. Saat ini, BBP3KP memiliki 22 ruang lingkup sertifikasi dan laboratorium pengujian dengan 28 parameter.
“Ke depan, akan kami kembangkan menjadi 207 ruang lingkup sertifikasi dengan dukungan laboratorium pengujian yang memiliki 44 parameter,” kata Rahmadi.