sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

22 Nama Jalan DKI Ganti, 50 Ribuan Warga Wajib Perbarui e-KTP

Economics editor Raka Dwi Novianto
28/06/2022 11:38 WIB
Ditjen Dukcapil mencatat sekitar 50 ribuan warga DKI yang mesti ganti e-KTP terkait ada perubahan nama jalan.
22 Nama Jalan DKI Ganti, 50 Ribuan Warga Wajib Perbarui e-KTP (Dok.MNC)
22 Nama Jalan DKI Ganti, 50 Ribuan Warga Wajib Perbarui e-KTP (Dok.MNC)

"Perubahan wilayah itu hal yang biasa, seperti pemekaran kabupaten, pemekaran provinsi. Perubahan adminitrasi wilayah dalam skala besar yang belum lama kita lakukan adalah pemekaran provinsi Kaltim dengan Provinsi Kaltara. Kemudian yang agak lebih lama yang dekat di Jakarta, misalnyq Jawa Barat dimekarkan menjadi Banten. Scope yang lebih kecil itu perubahan nama jalan, pemekaran kelurahan, kecamatan, banyak sekali," pungkasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement