Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi nasional pemenuhan dan perlindungan anak korban kehilangan orang tua karena pandemi covid-19.
"Kondisi ini rentan bagi anak baik psikologis, fisik, hingga menjadi korban kekerasan. KPAI, Kementerian dan lembaga pemerintah, organisasi sosial dan keagamaan, perlu mengupayakan pemenuhan hak anak yang terdampak covid-19 dapat menjalani tumbuh kembangnya dengan baik," ucap Dudih.
Dalam rapat tersebut, setidaknya ada sejumlah rekomendasi yang mesti diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam penanganan anak-anak yang menjadi korban pandemi Covid-19. Salah satunya dengan mendirikan sekertariat bersama.
"Kami mendorong agar ada sinergi dan koordinasi pendataan secara berkesinambungan terhadap anak korban kehilangan orang tua di masa pandemi dengan mendirikan Sekretariat Bersama. Sekretariat ini menjadi pusat layanan untuk anak-anak," tutupnya.
(IND)