IDXChannel - Sebanyak 34 persen produksi gas bumi nasional masih diekspor. Jumlah ini semakin mengecil dengan makin banyaknya gas bumi digunakan untuk industri, pupuk hingga listrik di dalam negeri.
Pemanfatan gas domestik paling besar untuk industri sebesar 27,79 persen. Selanjutnya ekspor LNG sebesar 21,56 persen, gas untuk ekspor 12,98 persen, pupuk 12,33 persen dan kelistrikan 11,9 persen.
"Pemanfaatan LNG untuk domestik mencapai 8,86 persen, gas untuk lifting sebesar 2,94 persen, domestik LPG 1,54 persen, city gas 0,14 persen dan BBG sebesar 0,07 persen," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers dikutip, Kamis (13/1/2022).
Peningkatan juga terjadi pada alokasi harga gas bumi tertentu untuk industri. Pada tahun 2021, alokasinya lebih besar dibandingkan tahun 2020. Sebagaimana diketahui, untuk meningkatkan daya saing industri nasional, pemerintah menetapkan harga gas untuk industri tertentu sebesar USD6 per MMBTU di plant gate.
"Tahun 2021, Kementerian ESDM meningkatkan alokasi pasokan gas bumi untuk sektor industri tertentu dari 1.199,8 BBTUD menjadi 1.241 BBTUD melalui revisi Kepmen ESDM Nomor 89/2020 menjadi Kepmen ESDM Nomor 134/2021 dengan realisasi 81,1 persen," jelas Menteri Arifin.