IDXChannel - Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai federal akibat penutupan pemerintahan (government shutdown) di Amerika Serikat (AS) mencapai 4.108 orang.
Melansir Investing, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah dilakukan sejak 1 Oktober, hari dimulainya penutupan pemerintahan AS, demikian pernyataan Departemen Kehakiman AS di pengadilan.
Minggu lalu, dalam pengajuan terpisah, Departemen Kehakiman memperkirakan jumlahnya setidaknya mencapai 4.278 orang.
PHK tersebut, disebut hanya merupakan sebagian kecil dari total tenaga kerja pemerintah AS. Lembaga-lembaga federal mempekerjakan sekitar 2 juta pegawai sipil pada awal masa pemerintahan Trump.