sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4.108 Pegawai Federal AS Kena PHK Imbas Shutdown

Economics editor Nia Deviyana
15/10/2025 10:41 WIB
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah dilakukan sejak 1 Oktober, hari dimulainya penutupan pemerintahan AS.
4.108 Pegawai Federal AS Kena PHK Imbas Shutdown. Foto: AP.
4.108 Pegawai Federal AS Kena PHK Imbas Shutdown. Foto: AP.

IDXChannel - Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai federal akibat penutupan pemerintahan (government shutdown) di Amerika Serikat (AS) mencapai 4.108 orang.

Melansir Investing, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah dilakukan sejak 1 Oktober, hari dimulainya penutupan pemerintahan AS, demikian pernyataan Departemen Kehakiman AS di pengadilan. 

Minggu lalu, dalam pengajuan terpisah, Departemen Kehakiman memperkirakan jumlahnya setidaknya mencapai 4.278 orang.

PHK tersebut, disebut hanya merupakan sebagian kecil dari total tenaga kerja pemerintah AS. Lembaga-lembaga federal mempekerjakan sekitar 2 juta pegawai sipil pada awal masa pemerintahan Trump.

Trump menuding penutupan pemerintahan sebagai penyebab terjadinya PHK tersebut. Penutupan terjadi karena Trump dan para anggota parlemen gagal mencapai kesepakatan terkait rencana anggaran bagi lembaga-lembaga federal. Sebagai upaya menekan Partai Demokrat agar menyetujui rencana anggarannya, Trump melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai federal dan memangkas sejumlah program yang dianggapnya menjadi favorit Demokrat.

Sejak 1981, AS telah mengalami 15 kali penutupan pemerintahan federal yang menyebabkan ratusan ribu pekerja dirumahkan tanpa gaji. Namun, belum pernah ada presiden yang menggunakan penutupan pemerintahan sebagai dasar untuk melakukan PHK besar-besaran.

PHK tersebut diperkirakan mengganggu operasional pemerintah, termasuk penyelidikan wabah penyakit dan persiapan masuk perguruan tinggi.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement