"Kalau Pemerintah bikin aturan JHT baru bisa dicairkan saat umur 56 tahun, seharusnya bikin peraturan juga untuk melarang PHK sampai para pekerja bersangkutan berusia 56 tahun. Itu baru namanya balance.
Kalau cuma aturan pertama saja yang diterapkan, saya menolak!," ujar Nugraha Putra Hutama, asal Yogyakarta. (TIA)