IDXChannel - Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Wahyu Utomo mengatakan saat ini masih cukup banyak lahan di Indonesia yang statusnya masih tumpang tindih.
Berdasarkan Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI) yang dilakukan setidaknya terdapat 43 juta hektare lahan yang statusnya masih tumpang tindih atau tidak sesuai kepemilikannya.
"Kita melihat, berdasarkan PITTI yang kita lakukan, terdapat sekitar 43 juta hektare lahan yang tidak sesuai," ujar Wahyu dalam forum Ilmiah ATR/BPN, Senin (1/8/2022).
Lebih lanjut Wahyu merinci sekitar 11,7% lahan tidak sesuai antara RT/RW Provinsi dengan RT/RW Kabupaten Kota, kemudian ada 6,5% ketidaksesuaian antara RT/RW kabupaten kota dengan kawasan hutan.
Selain itu sekitar 2,6% ketidaksesuaian antara RT/RW Provinsi dengan kawasan hutan, selanjutnya 1,7% anatara RT/RW Provinsi dan Kabupaten dengan kawasan hutan, serta 0,9% antara RT/RW dengan kawasan pelepasan hutan.
"Dari sisi tatakan (lahan) saja masih ada 43 juta hektare yang belum sesuai, ini yang harus kita selesaikan," kata Wahyu.
Selain itu menurutnya kalau dilihat khusus di daerah pertambangan dan kawasan hutan saja, masih ada 5 jutaan hektare yang masih tidak sesuai, dan ini juga terkait izin-izin pemanfaatan di kawasan hutan yang masih bermasalah.