Kemudian total hewan kurban kambing sebanyak 300.150 ekor kambing. Dengan rincian dipotong di RPH sebanyak 3.690 ekor dan dipotong di luar RPH sebanyak 296.460 ekor. Sementara untuk domba, total pemotongan sebanyak 59.538 ekor domba. Dengan rincian dipotong di RPH sebanyak 246 ekor dan dipotong di luar RPH sebanyak 59.292 ekor.
“Hewan kurban yang disembelih dipastikan telah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dan paramedis veteriner dengan diterbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang menyatakan bahwa ternak tersebut dalam keadaan sehat,” jelasnya.
Dijelaskan, 12 jam sebelum dilakukan penyembelihan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan ante mortem atau pengecekan fisik pada setiap hewan yang akan masuk di RPH. Begitu juga setelah dilakukan pemotongan juga dilakukan post mortem.
"Allhamdulillah dari hewan yang akan disembelih tidak ada indikasi terjangkit PMK. Begitu juga setelah dilakukan pemotongan tidak ditemukan adanya Post Mortem atau bagian hewan yang sakit," ujarnya.
Sejak dilaporkan pertama kali munculnya wabah PMK di Jatim awal Mei 2022 hingga jelang perayaan Idul Adha, lanjut Khofifah, terdapat Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan Dalam Situasi Wabah PMK.