IDXChannel - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) optimistis penetapan 44 kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dapat mempercepat transformasi ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8 persen. Penetapan tersebut dilakukan melalui Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025.
Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menilai penetapan ini sebagai bukti komitmen kuat pemerintah terhadap agenda industrialisasi, pemerataan pembangunan, dan percepatan hilirisasi. Menurutnya, status PSN akan memberikan kepastian hukum, percepatan realisasi investasi, dan dukungan infrastruktur industri yang lebih terarah di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan status PSN, kawasan industri memperoleh dukungan lintas kementerian dan kemudahan perizinan yang signifikan. Ini akan memperluas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa dan memperkuat daya saing industri nasional,” ujar Ma’ruf di Jakarta, Senin (20/10/2025)
HKI mendorong seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi dalam mempercepat penyelesaian perizinan, pembebasan lahan, dan penyediaan infrastruktur dasar bagi 44 kawasan industri yang telah berstatus PSN. Percepatan administratif dan teknis akan menjadi faktor penentu seberapa cepat manfaat ekonomi dari PSN dapat dirasakan di lapangan.
“Pemerintah sudah memberikan arah yang jelas dengan menetapkan 44 kawasan industri sebagai PSN. Sekarang saatnya seluruh pemangku kepentingan bersinergi agar investasi benar-benar bergerak dan menyerap tenaga kerja secara nyata,” kata Ma’ruf.
Kawasan industri PSN juga diharapkan memainkan peran penting dalam penguatan logistik nasional, pengembangan energi terbarukan, serta inovasi teknologi industri. Meski penetapan PSN memberikan kepastian regulatif, HKI menilai masih terdapat sejumlah persoalan teknis di lapangan yang memerlukan penyelesaian lintas kementerian.
Beberapa di antaranya meliputi sinkronisasi tata ruang dan status lahan yang belum tuntas, keterlambatan perizinan lingkungan, keterbatasan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, gas, dan air baku, serta kepastian penerapan insentif fiskal dan non-fiskal, terutama di kawasan luar Jawa.
HKI meyakini bahwa dengan dukungan regulasi yang kuat dan koordinasi antarinstansi yang solid, kawasan industri berstatus PSN akan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi, pemerataan wilayah, serta peningkatan ekspor bernilai tambah.
“HKI berkomitmen memperkuat peran kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan, inovasi, dan keberlanjutan melalui advokasi kebijakan, peningkatan daya saing, dan kolaborasi dengan pemerintah serta mitra internasional,” tutur Ma’ruf.