Sementara BUMDes didirikan untuk meningkatkan pendapatan asli desa dan mengelola potensi ekonomi desa. Sehingga BUMDes lebih berorientasi pada pemberdayaan sumber daya yang dimiliki desa dan mencetak keuntuntungan untuk meningkatkan pemasukan desa.
5. Pengelola Organisasi
Koperasi Desa Merah Putih kelak akan dikelola oleh tim pengurus yang dipilih secara demokratis. Sementara BUMDes dikelola oleh jajaran manajemen yang ditunjuk secara langsung oleh pemerintah desa.
Dari segi kewenangan, aturan yang menjelaskan tentang wewenang yang dimiliki Koperasi Desa Merah Putih masih disusun oleh pemerintah. Sementara BUMDes memiliki kewenangan untuk mengelola kegiatan usaha yang dimiliki desa.
Secara garis besar, itulah perbedaan Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes.
(Nadya Kurnia)