Luhut meminta warga yang baru pulang dari luar negeri tidak mengarang-ngarang berita yang tidak benar terkait dengan fasilitas karantina yang disiapkan pemerintah.
2. WNI Tak Masuk Kategori Bisa Karantina di Wisma Atlet
Menurut Luhut, warga yang baru pulang dari luar negeri itu bukanlah mereka yang masuk dalam kategori untuk bisa karantina di Wisma Atlet.
Pasalnya, berdasarkan aturan, yang boleh melakukan karantina di sana adalah pekerja migran Indonesia (PMI), mahasiswa atau pelajar, serta ASN yang baru pulang dinas.
Sedangkan yang merekam video tersebut merupakan warga Indonesia yang baru saja usai berlibur dari luar negeri. Namun setibanya di Tanah Air, mereka maunya karantina secara gratis di Wisma Atlet meski itu bukan peruntukkannya.
"Jadi jangan buat ngarang-ngarang berita yang belum dapat lengkap dan kami sudah minta kepada Polda Metro untuk lakukan razia di lapangan terbang Soetta yang teryata banyak yang sebaran video itu banyak yang belanja di luar negeri, shopping, tidak mau karantina di hotel padahal dia bisa, dia minta supaya minta dikarantina di Wisma Atlet karena gratis," tandas Luhut saat jumpa pers.