2. Lunasi Dulu Tagihan Utang dan Kredit
Saat sudah bisa saling terbuka terkait keuangan, hal selanjutnya yang perlu dilakukan oleh para pengantin baru di fase awal perencanaan keuangan rumah tangga adalah melunasi seluruh beban utang yang mungkin dimiliki. Cek seluruh tagihan kredit yang wajib dilunasi setiap bulannya agar mengetahui kondisi keuangan yang sebenarnya, termasuk sisa dana yang bisa dialokasikan untuk berinvestasi.
Mengapa hal ini penting untuk dilakukan? Tujuannya tidak lain agar Anda mampu membuat rencana keuangan dengan lebih matang dan pengumpulan dana untuk memenuhi pos keuangan yang penting. Jika beban cicilan sudah berhasil dilunasi, Anda dapat mulai memfokuskan penghasilan untuk mencapai target finansial, maupun kebutuhan lain yang tak kalah pentingnya.
3. Tentukan Tujuan Investasi
Dalam berinvestasi untuk mencapai tujuan finansial tertentu, Anda wajib menentukannya secara spesifik terkait jumlah dana dan jangka waktu pengumpulan yang diperlukan. Sebagai contoh, jika tujuan finansial saat ini adalah untuk mengumpulkan dana liburan di tahun depan, maka jangka waktu investasinya kurang dari 1 tahun. Dengan informasi tersebut, artinya Anda perlu memilih instrumen investasi yang memiliki risiko rendah, seperti, reksa dana online, deposito, dan semacamnya.
Sebaliknya, jika target investasi untuk tujuan jangka panjang, memilih instrumen investasi dengan risiko sedang atau tinggi mungkin lebih ideal untuk dipilih sebab mampu memberikan potensi keuntungan yang lebih menjanjikan.
4. Kelola Dana Hadiah Pernikahan
Bagi pengantin baru yang merayakan pesta pernikahan, dana yang didapatkan sebagai hadiah pernikahan bisa dikelola untuk berinvestasi. Tergantung dari jumlahnya, dana ini tentu bisa menjadi awalan dan batu loncatan yang baik terhadap aktivitas keuangan tersebut.
Tidak harus seluruhnya, sisihkan sebagian uang dari hadiah pernikahan tersebut ke sejumlah instrumen investasi sesuai dengan tujuan finansial. Yang terpenting, pastikan untuk berinvestasi di lembaga atau platform yang resmi dan legal, serta memiliki status terdaftar dan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Dengan begitu, Anda bisa menjamin bahwa aktivitas investasi dilakukan dengan aman dan nyaman, tanpa ada risiko terjebak investasi bodong.