sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Tips Memulai Investasi Tanah Dengan Modal Kecil

Economics editor Shifa Nurhaliza
18/02/2022 14:46 WIB
Tips memulai investasi tanah dengan modal kecil cukup banyak diminati masyarakat
5 Tips Memulai Investasi Tanah Dengan Modal Kecil. (Foto: Tips Memulai Investasi Tanah Dengan Modal Kecil)
5 Tips Memulai Investasi Tanah Dengan Modal Kecil. (Foto: Tips Memulai Investasi Tanah Dengan Modal Kecil)

IDXChannel - Tips memulai investasi tanah dengan modal kecil cukup banyak diminati masyarakat. Indonesia, terlebih pada wilayah perdesaan banyak orang tua yang menginvestasikan kekayaannya pada bentuk tanah, misalnya ladang sawah. 

Mengutip informasi dari berbagai sumber, Jumat (18/2/2021), selain pada perdesaan, investasi tanah pula sebenarnya banyak dilirik di perkotaan. Apalagi, harga tanah selalu mengalami kenaikan berdasarkan dari tahun ke tahun sebagai akibatnya tanah sering dijadikan investasi yang sangat menjanjikan.

Harga tanah setiap tahun terus mengalami peningkatan dan ini tentu menjadi peluang keuntungan bagi Anda jika ingin berinvestasi tanah dengan modal kecil. Dalam investasi tanah memanglah sangat menjanjikan apabila Anda sanggup melihat peluangnya pada masa mendatang. Apalagi, apabila harga properti ketika ini teruslah meroket lantaran permintaannya yg semakin meningkat. Investasi tanah bisa memberikan keuntungan yang tidak terbatas, bahkan bisa beberapa kali lipat.
 
Hal ini menjadi daya tarik tersendiri karena dengan kesabaran Anda bisa mendapatkan uang yang menggiurkan. Selain menambah penghasilan, investasi tanah yang bisa dikelola dengan baik akan menambah tabungan memuaskan bagi Anda kedepannya.


Tips Memulai Investasi Tanah Dengan Modal Kecil dan Menguntungkan 
 
1. Pilih Lokasi Prospektif saat Investasi Tanah
Lokasi sangat menentukan investasi tanah Anda dapat menghasilkan nilai tambah jika memungkinkan untuk membangun rumah, toko, atau jenis properti lain di sana. Coba juga perhatikan perkembangan nilai jual properti tersebut agar Anda memiliki informasi yang cukup jika sewaktu-waktu Anda menjual atau menyewakannya. 
 
2. Periksa Peruntukan Status Tanah
Sebelum Anda membeli, ada baiknya mengontrol posisi perencanaan kota dan status tanah yang berlaku. Hindari lokasi yang hendak digunakan untuk jalan atau fasilitas umum lainnya.
 
3. Lakukan Perbandingan Harga
Sebelum menegosiasikan harga dengan pemilik tanah, bijaksana untuk membuat perbandingan harga dengan tanah di sekitar yang dijual atau diminta langsung dengan agen real estate yang berspesialisasi di wilayah tersebut. Setelah Anda mengetahui harga pasar, Anda memiliki data yang solid untuk memperdagangkan harga. Pastikan harga yang Anda dapatkan dapat memberikan ROI yang cukup.
 
4. Jangan Lupa Cek Legalitas Investasi Tanah
Indikator legalitas tanah bisa ditinjau dari status tanah dan landasan hukumnya, sebaiknya belilah tanah yang dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atau HGU (Hak Guna Usaha).  
 
5. Amankan Lokasi Investasi Tanah dan Legalitasnya
Ketika Anda sudah atau ingin membeli tanah, jangan lupa untuk segera mengurus balik nama sertifikat setelah membeli menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Kemudian, amankan lokasi dengan memagari lahan sebagai penanda batas. Hal ini harus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya penyusupan dari pihak lain. (SNP)

Advertisement
Advertisement