IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 67.870 pekerja telah menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga November 2024.
"Pada periode Januari-November 2024 terdapat 67.870 orang tenaga kerja yang ter-PHK," tulis Kemnaker dalam data yang dipublikasikan, Rabu (25/12/2024).
Tenaga kerja yang kena PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta, yaitu sekitar 21,37 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.
Dalam data Kemnaker, jumlah pekerja di Jakarta yang kena PHK mencapai 14.501 orang. Berada di posisi pertama berdasarkan provinsi.