sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMP Banten Jadi Rp2,9 Juta, Ekonom Khawatir Ada PHK Massal

Economics editor Fariz Abdullah/Kontri
12/12/2024 14:03 WIB
Industri padat karya menjadi pihak yang merasakan dampak paling besar dari kenaikan UMP ini
UMP Banten Jadi Rp2,9 Juta, Ekonom Khawatir Ada PHK Massal (FOTO:MNC Media)
UMP Banten Jadi Rp2,9 Juta, Ekonom Khawatir Ada PHK Massal (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi Banten resmi menaikan Upah Minum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025 dari sebelumnya Rp2.727.812 menjadi RpRp2.905.119,90.

Kondisi ini tentu saja menuai pro dan kontra. Tak terkecuali kekhawatiran para ekonom. Pengamat Ekonomi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Hadi Sutjipto merasa khawatir akan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dampak dari kenaikan UMP sebesar 6,5 persen. 

Kenaikan ini merupakan harga yang tinggi bagi para pengusaha sehingga berpotensi menambah beban para pengusaha khususnya mereka yang bergerak di sektor industri pada karya. 

“UMP ini sebetulnya tidak menjadi masalah, karena upah di Banten itu sudah diatas UMP semuanya. Tapi ketika rumus kenaikan 6,5 persen ini di break down hingga ke daerah yaitu Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK), baru ini jadi berat,” kata Hadi, Rabu (11/12/2024).

Dia mengatakan, industri padat karya menjadi pihak yang merasakan dampak paling besar dari kenaikan UMP ini, sebab mereka memiliki pekerja yang lebih banyak dibandingkan dengan industri padat modal. “Kenaikan UMP/UMK ini tentunya akan menambah biaya operasional atau produksi mereka,” ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement