IDXChannel - Indonesia mencatat sejumlah pelancong terus berupaya datang ke Indonesia dengan berbagai keperluan. Akan tetapi, mereka tidak bisa masuk dan harus menjalani proses karantina setelah terbukti positif terpapar Covid-19.
Dari data yang dipaparkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan RI dan Juru Bicara Vaksinasi, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, data dari periode tanggal 1 hingga 6 September 2021 memperlihatkan sebanyak 2 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid-19, dari jumlah total kedatangan sebanyak 7.179 orang.
Tercatat pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari lima negara, yakni Arab Saudi, Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab, dan Singapura menjadi lima negara asal kedatangan dengan positivity rate tertinggi. Arab Saudi dan Malaysia sebanyak 7 persen, Turki 3 persen, dan 2 persen dari Uni Emirat Arab serta Singapura.
Tak hanya itu, dokter Siti Nadia menyebutkan lebih dari 50 persen kasus positif yang masuk ke Indonesia dari luar negeri adalah dengan kondisi belum divaksinasi.
“65 persen dari kasus positif yang masuk ke Indonesia melalui pintu masuk Jakarta belum divaksinasi,” kata dr. Siti Nadia, dalam siaran keterangan pers Mengantisipasi Varian Baru COVID-19, Jumat (10/9/2021).