"Saya berharap (warga) jadilah bapak ibu angkat, jadilah orang tua angkat bagi anak yang membutuhkan perhatian, biaya, dan lainnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Dodo Suhendar mengatakan, program ini berupaya menjamin kebutuhan dasar anak seperti pendidikan, kesehatan, termasuk santunan yang sifatnya jangka pendek. Pemberdayaan akan disesuaikan dengan rentang usia anak mulai dari SD, SMP, SMA.
Bagi yang sudah di berusia 18 tahun ke atas, anak tersebut akan diupayakan melanjutkan kuliah atau jika tidak kuliah akan diberi keterampilan. Program ini juga menjangkau istri yang suaminya meninggal COVID-19 dan harus menghidupi anaknya seorang diri.
"Termasuk ibunya akan diberdayakan, namanya program Perempuan Rawan Sosial Ekonomi. Mereka akan diberdayakan, dilatih. Kalau mereka punya kemampuan akan diberikan alat dan modal," jelas Dodo.
Salah satu lembaga filantropi yang terlibat dalam program ini adalah Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Menurut Ketua APSAI, Feny Mustafa, organisasinya antusias menolong anak-anak kurang beruntung ini dan bertekad menjadikannya generasi andalan di masa depan.