IDXChannel - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan sebanyak 8.261.801 peserta bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional dinonaktifkan periode Mei hingga Juni 2025.
Hal itu dilakukan karena mereka dianggap telah mampu secara ekonomi dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.
“Total yang dikeluarkan Mei-Juni, 8.261.801 juta lebih penerima PBI. Mereka yang dikeluarkan digantikan oleh mereka yang berada di Desil 1, khususnya yang miskin ekstrem dan miskin,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Lebih lanjut, Gus Ipul menyatakan pentingnya penggunaan data tunggal dalam penyaluran bantuan sosial, terutama untuk peserta PBI JKN.
“Banyaknya bansos tidak tepat sasaran, hulunya adalah data yang tidak sinkron antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Maka kemudian terbit Inpres Nomor 4 Tahun 2025, karena data tunggal, yang memproses dan menentukan ya tunggal hanya BPS,” ujarnya.