"Belum lagi nanti ada proses verifikasi oleh Pemda atas 12,63 juta peserta PBI APBN, yang kemungkinan akan ada yg terhapus lagi," imbuhnya.
Belum lagi, sambung dia, nanti kalau merujuk pada surat Bappenas 26 Juli 2021 lalu yang akan menurunkan jumlah PBI di 2022 menjadi 80 juta, 2023 jadi 60 juta, dan 2024 jadi 40 juta.
"Kayaknya UHC kepesertaan JKN 95 persen hanya ilusi," pungkas Timboel. (TIA)