IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akhirnya mendapatkan peresetujuan proposal perdamaian restrukturisasi utang sebanyak 97,4 persen dari total jumlah krediturnya.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut jumlah tersebut merupakan angka tertinggi dari yang ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hasil rekapitulasi dari pengukuran suara atau voting ini dibacakan oleh Tim Pengurus PKPU.
"97,46 ini merupakan angka yang tinggi, artinya ini kepercayaan kepada Garuda Indonesia. Kami sangat memahami bahwa ada yang tidak setuju dengan proposal kami. Kami berkomitmen dengan yang sampaikan di proposal perdamaian," ungkap Irfan, menanggapi hasil rekapitulasi, Jumat (17/6/2022).
Adapun hasil rapat pengumuman suara atas perdamaian Garuda Indonesia pada 17 Juni 2022 adalah sebagai berikut.
Pertama, dari 365 kreditur konkuren, yang mengikuti voting secara fisik sebanyak 326 kreditur dan secara onlin 39 kreditur dengan rotal 12. 479.432 hak suara.