IDXChannel - Proposal restrukturisasi atau perdamaian PT Garuda Indonesia Tbk, mengalami perubahaan. Penyesuaian ini terkait dengan naiknya nilai surat utang, tambahan least agreement, hingga penambahan ketentuan penyelesaian lain untuk beberapa lessor setelah negosiasi terakhir dilakukan.
Perubahan ini disampaikan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra saat pelaksanaan pungutan suara atau voting para kreditur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Menurutnya, awalnya perubahan draf proposal hanya berupa penyesuaian redaksional saja. Namun, menjelang voting justru terjadi perubahan material.
"Selintas saya sampaikan beberapa perubahan pada draf perdamaian. Pada umumnya tak ada perubahan material, perubahan versi final ini pertama sifatnya redaksional," ungkap Irfan, Jumat (17/6/2022).
Terkait perubahan nilai surat utang yang terdapat dalam proposal restrukturisasi, lanjut Irfan, awalnya nominalnya mencapai USD800 juta, namun terjadi kenaikan menjadi USD825 juta. Kenaikan terjadi usai negosiasi manajemen dengan kreditur.
Penerbitan surat utang, lanjut Irfan, menjadi poin penting penyelesaian utang Garuda Indonesia. Pasalnya, surat utang menjadi instrument restrukturisasi bagi kreditur dengan nilai tagihan di atas Rp255 juta.