IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyebut ada 117 perusahaan tambang yang belum membayar setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir 2023.
Dia pun dengan tegas meminta perusahaan-perusahaan itu segera melunasi PNBP. "Iya aturannya harus begitu, kita minta segera dilunasi, sehingga semua persyaratan terpenuhi," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/1/2024).
Arifin menambahkan, bagi perusahaan yang tidak menyetorkan PNBP tersebut maka pemerintah akan menunda penerbitan izin rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). "Sanksinya macet," tegasnya.