IDXChannel - Beredar informasi bahwa pendaftaran Kartu Prakerja harus membuka rekening BCA dan melalui pihak perangkat desa. Hal itu membuat bingung para calon penerima manfaat.
"Min, di Desaku aja ada pihak yang melalui desa membuka pendaftaran dan diwajibkan untuk membuat rekening BCA saat pendaftaran, padahal lolos aja belum tentu," tulis akun pelapor dikutip dari postingan @prakerja.go.id
"Desaku mulai kemarin ada orang orang yang bisa bantuin daftar pekerja. Syaratnya buka rekening BCA, banyak banget yang daftar," tulis akun pelapor lainnya.
Menanggapi kabar tersebut, pihak Prakerja memberikan jawaban tegas bahwa tindakan tersebut ilegal dan bukan termasuk tata cara pendaftaran kartu prakerja.
"Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan secara mandiri, online di www.prakerja.go.id.
Jaga dan sayangi data pribadi mu. Kami tidak bertanggung jawab jika ada penyalahgunaan data pribadi mu oleh pihak pihak yang melakukan aktivitas ilegal seperti itu," ujar managemen Kartu Prakerja.