sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Ancaman Pidana di RUU Ketenagakerjaan, Kadin: Risiko Sangat Besar Bagi Investor

Economics editor Rohman Wibowo
16/09/2026 18:17 WIB
Kadin menilai maraknya ancaman sanksi pidana dalam draf RUU terkait Perlindungan Ketenagakerjaan dapat menjadi beban risiko baru bagi arus investasi.
Ada Ancaman Pidana di RUU Ketenagakerjaan, Kadin: Risiko Sangat Besar Bagi Investor. (Foto: Dok. TV Parlemen)
Ada Ancaman Pidana di RUU Ketenagakerjaan, Kadin: Risiko Sangat Besar Bagi Investor. (Foto: Dok. TV Parlemen)

“Ini menjadi faktor risiko yang sangat besar dari pertimbangan para investor kita,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Subchan mengusulkan agar perbaikan tata kelola difokuskan pada penguatan mekanisme kepatuhan dan fungsi supervisi. Kerangka pembinaan ini diharapkan terbangun secara terintegrasi lewat kerja sama tripartit yang melibatkan otoritas pemerintah, asosiasi pengusaha, serta elemen buruh.

“Kita juga memperkuat buat mengenai kepatuhan dan pengawasan sehingga ada trust dari investor nantinya,” katanya.

Selain kepastian regulasi, Kadin meminta pembuat undang-undang membandingkan beban biaya operasional ketenagakerjaan di Indonesia dengan negara-negara kompetitor di kawasan regional. Langkah komparasi ini dinilai mendesak untuk memitigasi relokasi usaha dan mempertahankan ketersediaan lapangan kerja domestik.

“Kompetitor-kompetitornya ke Indonesia menentukan faktor keberlangsungan usaha. Jadi, perusahaan kesempatan kerja ini jangan sampai kita itu jadi negara yang nantinya akan mengimpor, bukan mengimpor ya, mengirim tenaga pekerja,” ujarnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement