sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Badai PHK, Menperin Pastikan Insentif Industri yang Terdampak akan Cair

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
12/06/2023 14:39 WIB
Insentif macam-macam bisa dalam bentuk pajak, energi murah, biaya masuk ditanggung pemerintah, biaya bahan baku.
Ada Badai PHK, Menperin Pastikan Insentif Industri yang Terdampak akan Cair (FOTO:MNC Media)
Ada Badai PHK, Menperin Pastikan Insentif Industri yang Terdampak akan Cair (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memastikan akan mencarikan insentif khusus untuk industri yang tengah mengalami badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bentuk insentifnya beragam dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya, dalam bentuk pajak, energi murah, biaya masuk ditanggung pemerintah, biaya bahan baku dan masih ada hal lainnya. 

Saat ini, dia mengaku sedang berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan isentif mana yang tepat diberikan. 

"Jadi kalau tekstil itu kita berikan perhatian untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah bisa dalam bentuk insentif, itu pasti baik. Dan ini pasti akan kita bicarakan, kita pantau terus seberapa besar tertekannya industri TPT," ujar Agus saat ditemui MNC Portal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).

"Insentif macam-macam bisa dalam bentuk pajak, energi murah, biaya masuk ditanggung pemerintah, biaya bahan baku. So many option untuk kita berikan insentif," sambungnya. 

Agus menilai, pemberian insentif cukup efektif dilakukan. Hal itu berkaca pada pemberian insentif PPNBM yang pernah dikucurkan saat pandemi Covid-19.

Di samping itu, Agus tak menampik bahwa hasil capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis oleh S&P Global pada bulan Mei menurun, yakni berada di level 50,3 meski hal itu masih dalam fase ekspansi. Oleh karena itu, ke depan, pihaknya akan fokus dalam menyelamatkan industri Tekstil dan Pengolahan Tekstil (TPT) serta subsektor lain seperi germen dan alas kaki. 

"Kita lihat PMI sekarang masih dalam posisi 50,3 poin. Angka ini turun tapi masih ekspansi. Tapi kewaspadaan dan hati-hati dan juga alarming tetap harus ada di kita. Oleh sebab itu kita membedah seluruh sub sektor yang terdampak," terang Agus. 


(SAN)

Advertisement
Advertisement