IDXChannel - Indonesia memiliki BUMN Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) yang bertugas mencetak dokumen penting. Mulai dari uang rupiah, paspor, prangko, materai hingga sertifikat tanah.
Perusahaan ini resmi didirikan pada tahun 1971, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60. Perum Peruri adalah peleburan antara 2 perusahaan, yakni PN (Perusahaan Negara) Arta Yasa dan PN Pertjetakan Kebajoran.
Menariknya, perusahaan pelat merah itu tak hanya mencetak uang untuk Indonesia. Ada empat negara yang ternyata mempercayakan Perum Peruri untuk mencetak uangnya. Berikut daftar lengkapnya:
Melansir laman Lifepal, Malaysia telah menggunakan mata uang sebagai alat transaksi sejak di bawah kekuasaan Inggris. Mata uang yang digunakan yaitu uang ringgit atau RM.
Usai kemerdekaan di tahun 1967, Bank Negara Malaysia sebenarnya menerbitkan mata uang baru yakni dolar Malaysia. Mata uang itu digunakan sebagai alat pembayaran dan mengganti mata uang sebelumnya.