sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Indikasi Kartel, KPPU Bawa Persoalan Minyak Goreng ke Jalur Hukum

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
31/01/2022 11:10 WIB
KPPU akhirnya mengambil jalur hukum terkait persoalan ketersediaan dan harga minyak goreng di dalam negeri.
Ada Indikasi Kartel, KPPU Bawa Persoalan Minyak Goreng ke Jalur Hukum
Ada Indikasi Kartel, KPPU Bawa Persoalan Minyak Goreng ke Jalur Hukum

IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya mengambil jalur hukum terkait persoalan ketersediaan dan harga minyak goreng di dalam negeri. Sebelumnya, KPPU telah menduga bahwa ada indikasi kartel.

"Berdasarkan berbagai temuan saat ini, Komisi memutuskan pada Rapat Komisi hari Rabu kemarin bahwa permasalahan minyak goreng dilanjutkan ke ranah penegakan hukum di KPPU," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Deswin Nur dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (31/1/2022). 

Deswin memaparkan, dalam proses penegakan hukum, fokus awal akan diberikan pada pendalaman berbagai bentuk perilaku yang berpotensi melanggar pasal-pasal tertentu di undang-undang. 

"Berbagai fakta kelangkaan, potensi penimbunan atau sinyal-sinyal harga atau perilaku di pasar akan menjadi bagian dari pendalaman. Serta turut mengidentifikasi potensi terlapor dalam permasalahan tersebut," terangnya. 

Sebelumnya, KPPU melihat adanya sinyal praktik kartel dari masalah meroketnya harga minyak goreng di pasaran belakangan ini. Diduga perusahaan-perusahaan besar dalam negeri kompak menaikkan harga karena melihat harga CPO dunia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement